Oleh Fuad Rumi | Gelitik Fajar | 11 November 2011
Bagi kita orang indonesia, kopiah atau songkok putih yang sering kita sebut dengan songkok haji. yang boleh memakai songkok itu "hanya" orang (pria) yang sudah (menunaikan ibadah) haji.
Dulu, orang yang belum pernah naik haji, apalagi kalau dikampung, "takut" atau malu memakai songkok haji. Sebaliknya, orang yang sudah naik haji, pada umumnya tidak pernah melepas songkok haji itu. Bahkan diantaranya ada yang berkepercayaan bahwa kalo pulang menunaikan ibadah haji 40 hari tidak boleh melepas songkok haji tersebut.
Di Mekah, ketika sudah selesai merampungkan ibadah hajinya, diantara jemaah haji kita bahkan baru merasa afdhal pakai songkok haji, berikut sorban dan baju gamisnya setelah melalui sebuah prosesi kecil, dipakaikan songkok haji oleh seorang syekh. Prosesi ini diberi nama, 'mappatoppo'. Tentu saja, itu ada ongkosnya.
Benarkah songkok putih itu songkok haji? sebenarnya bukan. Ketika menunaikan ibadah haji, sebenarnya laki-laki malah dilarang menutup kepala atau pakai songkok. Jadi, sebenarnya tidak ada yang namanya songkok haji.
Songkok putih yang kita sebut songkok haji itu, adalah songkok tradisonal yang dipakai oleh orang arab, yang diantaranya ada yang bukan muslim.
Cerita lain tentang haji, di negeri kita kalau orang sudah menunaikan haji pada namanya ditulis inisial H atau Hi untuk haji laki-laki dan Hj untuk haji perempuan. Ada haji yang merasa tidak nyaman jika ia tidak disapa Pak Haji atau Bu Haji ketika menyebut namanya.
Itulah sedikit fenomena kultural masyarakat kita berkaitan dengan ibadah haji. Haji sekaligus melambangkan status sosial. Bisa di maklumi, sebab betapa berat perjuangan untuk menjadi seorang haji. Dulu, ketika alat transportasi udara belum ada, orang pergi haji berbulan-bulan lewat laut dan harus membawa bekal banyak.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Fuad Rumi
Disalin dari aslinya (Gelitik, Fajar 11 November 2011)
sumber: http://lobelobenamakassar.blogspot.com/2011/11/kopiah-haji-dan-gelar-haji.html#ixzz1eyrdnqJl